Polsek Lohbener, Koramil, dan Pol PP Lakukan Pembinaan Siswa yang Membolos di Warung Saat Jam Belajar

    Polsek Lohbener, Koramil, dan Pol PP Lakukan Pembinaan Siswa yang Membolos di Warung Saat Jam Belajar
    Polsek Lohbener, Koramil, dan Pol PP Lakukan Pembinaan Siswa yang Membolos di Warung Saat Jam Belajar

    Indramayu - Petugas dari Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil, dan Pol PP berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan terhadap siswa sekolah yang terbukti membolos dan nongkrong di warung selama jam belajar. Rabu (26/07/2023).

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, KOMPOL H. Nurani mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan pelajar di lingkungan sekolah.

    Kapolsek menyampaikan berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang seringkali nongkrong di warung selama jam belajar menjadi perhatian pihak kepolisian. 

    Menanggapi hal itu, petugas piket Polsek Lohbener, yang dipimpin oleh Panit Lantas IPTU I Wayan Swedana, bergabung dengan anggota Pol PP dan Koramil Lohbener untuk melaksanakan sweping di lokasi yang dimaksud dari laporan masyarakat.

    Sesampainya dilokasi yang dimaksud, benar terdapat sejumlah pelajar yang sedang nongkrong di warung selama jam kegiatan belajar.

    Lalu petugas melakukan pendekatan langsung dengan para siswa yang sedang nongkrong di warung dan mengamankan mereka. 

    Kemudian, para siswa dibawa ke kantor Pol PP Kecamatan Lohbener untuk dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah terkait.

    Kapolsek menyabut, adapun jumlah siswa yang diamankan sebanyak 9 orang dan berasal dari berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Lohbener. 

    “Pembinaan dilakukan secara intensif untuk menyadarkan para siswa akan pentingnya hadir di sekolah dan mengikuti proses belajar dengan baik, ” terang KOMPOL H. Nurani.

    Setelah pembinaan, para siswa diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai tanda kesungguhan mereka untuk tidak mengulangi perbuatan membolos dan nongkrong di tempat yang tidak tepat selama jam belajar. Surat pernyataan tersebut kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing siswa.

    “Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir potensi perilaku negatif di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, ” Ujar KOMPOL H. Nurani.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lelea Laksanakan Pengaturan Lalu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Losarang Pimpin Pengamanan Turnamen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami